Jenis kredit yang diberikan kepada Perorangan atau Badan Usaha untuk memenuhi kebutuhan modal kerja atau kebutuhan modal kerja yang bersifat khusus seperti untuk membiayai inventori / proyek atau kebutuhan khusus lainnya seperti berikut :
- Usaha perdagangan
- Jasa angkutan
- Penambahan modal
- Mitra Pengembang
